Posts

Showing posts from April, 2010

Apa sih Nikah sirih itu???

Ada penjelasan yang sangat bermanfaat dari Ust. Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf di Majalah Al Furqan Edisi 12 th III, tentang Nikah Sirri. Saya ambil dari penjelasan beliau. Perlu diketahui, pengertian nikah siri yang beredar di masyarakat itu ada dua macam yaitu : 1. Pernikahan yang dilakukan tanpa wali 2. Pernikahan yang dilakukan dengan adanya wali dan terpenuhi syarat syarat lainnya tetapi tidak dicatat di KUA setempat. Maka, Untuk pernikahan yang dilakukan tanpa adanya wali dari pihak wanita, maka pernikahan seperti ini adalah batil dan tidak sah. Demikian madhzhab dari kebanyakan ulama. Dalilnya Firman Allah (yang artinya) “Apabila kamu menceraikan istri istrimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka nikah dengan (mantan) suami mereka …” (Al Qur’an 2: 232). Sebab turunnya ayat ini, yaitu: Dari Hasan Al Bashri berkata: “Ma’qil bin Yasar menceritakan kepadaku bahwa ayat (Janganlah engkau menghalangi mereka) turun mengenai dirinya”. Be

Ilmuwan, Menjual Kebenaran Ilmiah ?

Seperti diberitakan beberapa media nasional di bulan Januari 2005 yang lalu, bahwa dari tahun 1997-2002, anak perusahaan Monsanto di Indonesia telah membuat sedikitnya 700.000 dollar AS pembayaran gelap untuk setidaknya 140 arus uang dan untuk sejumlah pejabat Pemerintah Indonesia serta keluarganya. Tak tertutup kemungkinan, yang menerima suap tersebut adalah para peneliti di beberapa universitas dan lembaga penelitian terkait. Menjadi sebuah pertanyaan yang perlu dijawab, mengapa para peneliti di Indonesia mudah menerima suap? Menurut Maslow, dalam 5 hirarki kebutuhan manusia, kebutuhan perut (ekonomi) adalah kebutuhan dasar manusia. Demikian pula di dunia ilmiah, kebenaran ilmiah adalah kebutuhan dasar riset. Idealnya, cendekiawan harus dibebaskan dari memikirkan kebutuhan-kebutuhan primer manusia, agar mereka dapat memikirkan hal-hal baru yang inovatif dalam penelitian dan pengembangan risetnya. Bila masih dibebani dengan pemenuhan kebutuhan primer, maka sulit untuk memaksimalkan pe

RATU ELIZABETH I 1533-1603

Di sepanjang sejarah Inggris, adalah Ratu Elizabeth I yang umumnya dianggap raja yang paling terkemuka. Empat puluh lima tahun pemerintahannya merupakan masa kemakmuran ekonomi, berkembangnya kesusastraan, dan munculnya Inggris jadi kekuatan armada laut nomor wahid di atas samudera. Tatkala Inggris tak lagi punya raja-raja yang menonjol, muncullah yang mengangkat Inggris ke jaman keemasan. Elizabeth lahir tahun 1533 di Greenwich, Inggris. Ayahnya, Raja Henry VIII, perintis babak pembaharuan Inggris. Ibunya, Anne Boleyn, adalah istri kedua Henry. Anne dipenggal kepalanya hingga menggelinding bagai sebutir nyiur tahun 1536 dan beberapa bulan kemudian parlemen keluarkan pengumuman bahwa Elizabeth yang waktu itu berumur tiga tahun sebagai "anak sundal." (Ini merupakan sikap umumnya kaum Katolik Inggris yang tidak menganggap sah perceraian Henry dengan istri pertamanya). Meski ada kutukan parlemen, Elizabeth dibesarkan dalam rumah tangga kerajaan dan peroleh pendidikan baik. Henr

Hitler – Sang Diktator NAZI

Adolf Hitler lahir tahun 1889 di Braunau, Austria. Sebagai remaja dia merupakan seorang seniman gagal yang kapiran dan kadang-kadang dalam usia mudanya dia menjadi seorang nasionalis Jerman yang fanatik. Di masa Perang Dunia ke-I, dia masuk Angkatan Bersenjata Jerman, terluka dan peroleh dua medali untuk keberaniannya. Kekalahan Jerman membikinnya terpukul dan geram. Di tahun 1919 tatkala umurnya menginjak tiga puluh tahun, dia bergabung dengan partai kecil berhaluan kanan di Munich, dan segera partai ini mengubah nama menjadi Partai Buruh Nasionalis Jerman (diringkas Nazi). Dalam tempo dua tahun dia menanjak jadi pemimpin yang tanpa saingan yang dalam julukan Jerman disebut “Fuehrer.” Di bawah kepemimpinan Hitler, partai Nazi dengan kecepatan luar biasa menjadi suatu kekuatan dan di bulan Nopember 1923 percobaan kupnya gagal. Kup itu terkenal dengan sebutan “The Munich Beer Hall Putsch.” Hitler ditangkap, dituduh pengkhianat, dan terbukti bersalah. Tetapi, dia dikeluarkan dari penjara